Polres Sumedang Bersama Satgas Premanisme Jabar Amankan 19 Orang, Dalam Operasi di Cimanggung

Baca Juga:Hari Jadi Penuh Barokah, Di Usia Ke-24 Kota Tasik Raih Rekor MURI Dunia Penyajian 2417 Porsi Kupat Tahu Tanjung

“Kegiatan Satgas Pemberantasan Premanisme ini kami laksanakan sesuai arahan dan kebijakan Kapolda Jabar serta keputusan Gubernur Jawa Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok. Ini adalah wujud hadirnya negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Awang.

Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat sekitar memberikan apresiasi atas langkah cepat aparat dalam menertibkan aktivitas premanisme yang meresahkan warga.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Sumedang berharap tercipta lingkungan sosial yang tertib, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cimanggung dan sekitarnya.

Baca Juga:Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Purwakarta Hadir Bersama Forkopimda dalam Fun Run 5K TNI Prima

“Polres Sumedang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas premanisme di wilayah Kecamatan Cimanggung. Dalam kegiatan ini, sebanyak 19 orang berhasil diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan.

Kami tegaskan bahwa Polres Sumedang tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindakan premanisme, baik oleh kelompok maupun individu. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan situasi di Kabupaten Sumedang tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau tindakan premanisme di lingkungannya. Bersama, kita wujudkan Sumedang yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” pungkas AKP Awang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *