Polres Tasik Kota Selama Bulan Mei-Desember Tahun 2025 Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan R4 Lintas Wilayah

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-
Berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat (R-4) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari 14 laporan polisi yang terjadi sejak bulan Mei 2025 hingga Desember 2025, baik di tingkat Polsek jajaran maupun Polres Tasikmalaya Kota.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, kepada wartawan dalam kegiatan konferensi pers,di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/12/2025).

Dijelaskannya,berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh kelompok pelaku secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas. Para tersangka yang berhasil diamankan yakni Ade Dais Susanto als Dais, Dadan Hermansyah, Cepi Herdiansyah, Azay Mulyana als Jaya, dan Usep Supriadi, sementara empat orang lainnya berinisial Budi, Dahyani, Jalil, dan Yahya Abdullah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Seluruh tersangka yang telah diamankan saat ini dilakukan penahanan di Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:Bupati Subang Resmikan Ruas Jalan Cikaum Barat, Ini Pesannya

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus merusak kunci pintu kendaraan menggunakan kunci letter T dan mata astag, kemudian memutus kabel di bawah setir dan menyambungkannya dengan soket kontak yang telah dipersiapkan, hingga mesin kendaraan dapat menyala.

“Setelah kendaraan berhasil dikuasai, mobil hasil curian dibawa secara estafet ke lokasi lain untuk dilakukan proses penyamaran kendaraan (laundry) dengan cara membersihkan stiker,mengganti plat nomor, dan menyimpan kendaraan di garasi sebelum dijual kepada pihak lain,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *