Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata: Warga Boleh Ambil Kendaraan Malam Ini Jika Lengkap Surat-Suratnya

Pewarta:Anton.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Aksi cepat dan sigap dari Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kembali membuahkan hasil. Sebuah komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas kota berhasil dibekuk, dengan satu di antaranya membawa senjata api rakitan saat ditangkap.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP MOH.FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers resmi pada Rabu 09 juli 2025 sore di halaman Mapolres.

Aksi Terorganisir, Berakhir di Tangan Aparat Tindak pencurian ini terjadi antara tanggal 15 hingga 17 Juni 2025. Para pelaku yang berasal dari Lampung Timur diketahui menggunakan kunci letter T untuk merusak lubang kunci motor dan membawa kabur kendaraan korban yang sedang terparkir.

Baca Juga:Disdikpora Cianjur Melalui Bidang GTK Tingkatkan Mutu dan Kwalitas Guru, Menuju Cianjur Otonomi Mandiri

Pada 17 Juni 2025, sekitar pukul 19.55 WIB, aksi terakhir mereka digagalkan. Setelah menerima laporan dan melakukan analisa CCTV, tim kepolisian melakukan patroli dan pengejaran hingga ke kawasan Singaparna. Di sana, salah satu pelaku terlihat membawa senjata api, namun berhasil dilumpuhkan secara cepat dan aman oleh personel di lapangan.

Empat Pelaku Diamankan:

Mahendra (M) – 41 tahun

Eka Adrian (EA) – 28 tahun

Ari Kiki Saputra (AKS) – 28 tahun

Iwan Saputra (IS) – 24 tahun Keempatnya merupakan warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Resmi Buka Rembug Utama dan Expo KTNA 2025

Barang Bukti yang Diamankan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *