Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Pewarta:Anton.

Tasikmalaya,Hallo Berita Online.Com-Di bawah pimpinan Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., dan Kasi Humas IPTU Jajang Kurniawan.

Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan pada Selasa 15 Mei 2025 Pagi.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan laporan tersebut, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel warna putih biru dengan nomor polisi Z-8167-AI bertuliskan PT. Namira Selaras Mandiri, yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal.

Baca Juga:Di Hamparan Sawah, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen Lantik 4 Kepala Desa PAW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *