Polsek Jalan Cagak Konsisten Zero Miras, Gencar Razia Miras ilegal

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jalan Cagak untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Jalan Cagak, Kompol Dede Suherman, A.Md., menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen mewujudkan Zero Miras di wilayah hukum Polsek Jalan Cagak. Peredaran miras tanpa izin berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas serta membahayakan jiwa. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia secara konsisten,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya, “katanya.

Baca Juga:Wujudkan Pemerintahan Sehat dan Transparan, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Gedebage Kota Bandung

Polsek Jalan Cagak akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *