Polsek Pagaden Tangkap Pelaku Penipuan Ranmor, Dengan Modus Lowongan Kerja

Pewarta:Yandi.

Subang,Hallo Berita Online.Com- Unit reskrim Polsek Pagaden Polres Subang, berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku penipuan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada Kamis 27 Februari 2025, di kampung Lengkong, desa Pagaden kecamatan Pagaden.Pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan Polisi ke Polsek Pagaden.

Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan modus penerimaan lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.,SIK.,MH., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd.,menjelaskan pelaku EA alias S perempuan (25th) asal Kampung Kamarung desa Kamarung, kecamatan Pagaden, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu buah sepeda motor merek honda beat street.

“Tempat kejadian di Kampung Lengkong desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, dengan korban atas nama D,”ucap Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman kepada wartawan, Rabu (5/02/2025).

Lebih lanjut Kapolsek,mengatakan untuk modus, awalnya pada tanggal 25 februari 2025 pelaku memposting info lowongan kerja di medsos facebook.Kemudian inbox kepada korban yang sedang mencari pekerjaan dimedia sosial facebook dengan dalih menawarkan lowongan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *