Polsek Pataruman Bersama Satreskrim Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan,Tiga Pelaku Diamankan Lima DPO

Banjar,Hallo Berita Online.Com-Polsek Pataruman bersama Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Pataruman Polres Banjar. Tiga anggota geng motor berinisial AH, RASH, dan FS warga Kota Banjar, diamankan polisi setelah terlibat pengeroyokan seorang remaja di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman pada tanggal 22 Juni 2025 lalu.

“Tiga orang ini merupakan pelaku kasus pengeroyokan. Hasil penyelidikan, ada delapan orang pelaku, tiga sudah kami amankan dan lima orang masih DPO (Dalam Pencarian Orang),”ungkap Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, S.H. didampingi Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos.,M.H. saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Pataruman, Rabu (09/07/2025).

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengejar kelima DPO untuk diketahui keberadaanya. Adapun kronologi kejadian, para pelaku melakukan aksinya dengan mengeroyok korban hingga memukulnya memakai botol kaca.

Baca Juga:Viman Alfarizi : Semoga Dibukanya Saung Toncom dan Kopi Maqha, Berikan Warna Baru Destinasi Kuliner Kota Tasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *