Garut,Hallo Berita Online.Com-Seorang pria berinisial DCM (23), warga Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diamankan warga pada Selasa malam sekitar pukul 19.15 WIB, usai diduga melakukan percobaan pencurian dan membawa senjata tajam tanpa izin di sebuah warung kelontong, Rabu (30/04/2025).
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha,mengatakan pelaku diamankan di Toko Elis milik Bapak Usep yang berlokasi di Kampung Lengkong Kulon RT 01 RW 02, Desa Samarang, setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik warung saat mencoba mengambil satu tabung gas 3 kg.
“Pelaku dipergoki langsung oleh pemilik warung saat mencoba mengambil satu tabung gas 3 kg.Saat diamankan petugas, pelaku diketahui dalam pengaruh obat batuk yang dicampur dengan minuman beralkohol,”ungkap Kapolsek Samarang.