Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Polres Tasikmalaya Kota melalui unit reskrim Polsek Tamansari berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian yang menyasar barang milik enam orang santri di Asrama Putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/03/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Her (42) warga Kota Cimahi dan DHB (42) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Keduanya diduga melakukan pencurian 2 unit laptop dan 4 unit handphone milik santri putri di lingkungan asrama Pondok Pesantren Daarut Taqwa.
Sebelumnya pada Rabu (11/03/2026), salah satu korban bernama Gina, seorang mahasiswi warga Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan kejadian kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian. Barang-barang tersebut diketahui hilang dari asrama putri Ponpes Daarut Taqwa yang berlokasi di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Hari ke 16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Kembali Gelar Aksi Sosial Bagikan Ratusan Takjil
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nuraeni membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Tamansari dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

