Program Isbat Nikah Terpadu,Wali Kota Tasik Viman: Menyasar Warga Miskin Tidak Miliki Dokumen Pernikahan yang Sah

Padahal status tersebut sangat penting dalam memastikan hak-hak kepercayaan, termasuk pencatatan anak, jaminan sosial serta perlindungan hukum dalam rumah tangga.

Ada sekitar 52.537 warga berstatus kawin tapi belum tercatat dan sebanyak 7.382 pasangan dalam kategori warga miskin sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrim.

Baca Juga:Bentuk Satgas Premanisme, Polres Subang Akan Tempatkan Jajarannya di Titik-titik Rawan

Dari jumlah tersebut sasaran kita tahap awal akan dilayani melalui program isbat nikah terpadu ini sebanyak 200 pasangan yang akan menjalani sidang isbat dan penerbitan dokumen lengkap secara terpadu pada tanggal 22 Mei 2025 mendatang bertempat di Balekota Tasikmalaya.

“Program ini adalah bagian penting dari strategi penanggulangan kemiskinan ekstrim, sekaligus bukti bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir untuk menjamin legalitas dan martabat warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *