Baca Juga:Kapolres Purwakarta Pimpin Apel Pagi Fungsi Lantas
“Kami berkomitmen untuk melindungi data dan informasi yang dikelola untuk menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa sistem informasi yang dimiliki pemerintah daerah tetap aman dan terlindungi, “ujarnya.
Dengan aktivasi TTE ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purwakarta dapat memanfaatkannya dalam mendukung kinerja, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, penggunaan TTE juga akan meningkatkan efisiensi kerja para pegawai atau pejabat yang membutuhkan tanda tangan, karena prosesnya sudah dilakukan secara digital.
“Para pegawai tidak perlu khawatir dengan aspek keamanan tanda tangan elektronik, karena sudah terjamin dan sulit dipalsukan melalui etentifikasi dan verifikasi aplikasi, “kata Heriyanto.
Langkah Pemkab Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan efisiensi dan keamanan adminstrasi pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.