Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Kepengurusan hasil Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bandung, adalah merupakan kepengurusan yang sah. Karenanya apapun keputusan yang dikeluarkan oleh PWI Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry Chairudin Bangun, merupakan keputusan yang sah dan mengikat.
Demikian diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin alias mang Eko,dalam siaran pers-nya, Selasa, 27 Mei 2025.
“Yang faham dan mengerti akan organisasi, akan mengikuti PWI pusat yang dipimpin oleh pak Hendry Ch Bangun, bukan malah melakukan penentangan atas surat- surat yang sudah dikeluarkan oleh PWI pusat hasil kongres,” ujar mang Eko.
Baca Juga:Purwakarta, Sekolah Kita, Jalan Raya Kita; Bebas Dari Bahaya Motor Pelajar
Menurutnya, para pihak yang saat ini berseberangan dengan PWI hasil kongres sebaiknya menahan diri untuk tidak mengeluarkan keterangan-keterangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
“Kami di Subang, bersedia untuk menjadi pelaksana tugas PWI Subang, karena kami memahami akan aturan yang ada. Hasil Kongres merupakan keputusan tertinggi pemilihan ketua PWI ditingkat pusat, dan ini tidak bisa diabaikan,” ucap Mang Eko.
Segera Gelar OKK Karenanya, tambah mang Eko, Patrio sesuai dengan surat keputusan pengangkatan dirinya sebagai ketua Plt PWI Kabupaten Subang, dirinya akan melaksanakan tugas-tugas sebagaimana diembankan dalam tugas dimaksud.