Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU Tingkat Kecamatan Sukahening, Diwarnai Aksi Walk Out Dua Saksi Nomer Urut 01 dan 03 

“Selanjutnya,tim investigasi dilaksanakan tapi dengan kordit penindakan dengan hasil penindakannya kelapangan yang disebutkan kejadian itu,”ungkapnya.

Apakah laporan secara resminya ada? Menurutnya laporan secara resmi ada dari pihak terkait minyak itu, sekarang dipanggil terlapor dan pelapornya ternyata akhirnya islah. Alasannya mungkin satu dengan tetangga.

“Lalu, minyaknya saya ambil semua supaya tidak dibedakan lagi di masa-masa yang tenang waktu pencegahan otomatis.Saya ambil dulu minyak yang diamankan kurang lebih ada 50 botol diperkirakan itu, yang berbicara sedekah dari 02,”katanya.

Baca Juga:Kegiatan Silaturahmi dan Buka Bersama, PC IKA PMII Kota Tasikmalaya Berikan Santunan Kepada 50 Anak Yatim

Sementara itu,Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik, menjelaskan untuk jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan Sukahening pemilihan suara ulang bupati dan wakil bupati Tasikmalaya paska putusan MK Alhamdulillah berjalan lancar.

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan Sukahening. Alhamdulillah berjalan lancar.Di tengah-tengah terjadi kejadian khusus, yaitu adanya saksi daripada paslon nomor 1 untuk mundur atau walk out tidak sampai selesai. Karena alasan instruksi dari DPD dan tidak bersedia untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi kecamatan,”ucapnya.

Lebih lanjut, A.Nanang, menyampaikan kemudian dari saksi nomor 3 yang menyatakan mundur dari sidang rekapitulasi dikarenakan alasan ketidak sesuaian penamaan di kotak suara PSU MK tapi di surat suara di TPS yang diterima pemilih itu, tidak ada judul PSU nya.

Baca Juga:PWI Jawa Barat Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

“Seperti yang bersangkutan juga dengan alasan adanya temuan money politik dan beliau juga sudah membuat surat pernyataan yang sudah ditanda tangani beliau,” ungkapnya.

Dikatakannya, kami PPK untuk rapat pleno terbuka tetap dilanjutkan meskipun hanya di saksikan oleh satu saksi, kemudian kami akan mencatat kejadian khusus yang nanti mungkin disampaikan saat sidang pleno di tingkat kabupaten Tasikmalaya.

“Alhamdulillah hasilnya sudah diterima oleh panwascam, oleh saksi,dan kami telah menetapkan hasil rekapitulasi untuk tingkat kecamatan Sukahening,”Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *