Wabup menegaskan penertiban perlu dilakukan karena para PKL berjualan di atas saluran air yang dinilai dapat membahayakan terutama saat terjadi bencana dan cuaca esktrem.
“Penertiban harus dilakukan sesuai prosedur, kami kasih waktu satu minggu nanti camat akan melakukan surat dibantu juga dengan polpp dan kami melihat ada potensinya tidak untuk direlokasi agar tidak menimbulkan risiko dan masalah baru,” katanya.
Baca Juga:Gerak Cepat, Polsek Kalijati Polres Subang Turun Langsung Tangani Pohon Tumbang di Jalur Provinsi
Wabup menyampaikan pemerintah sedang merumuskan solusi tebaik untuk penertiban PKL dan menargetkan akhir bulan selesai.
“Pak bupati sudah menginstruksikan, pak gunernur sudah menginstruksikan kedepannya kami sedang memikirkan solusi terbaiknya apa, kalaupun memang terpaksa kami akan melakukan tindakan tegas. Kami upayakan akhir bulan ini sudah clean semua,”ungkapnya.

