Kegiatan dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan langsung kepada pelaku usaha serta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Baca Juga:Nasib Pilu Warga Desa Cikopo Purwakarta yang Hidupnya Terabaikan
“Dengan sinergitas lintas sektoral antara Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di seluruh wilayah”,ujar Faridz.
Ia menambahkan, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok tanpa cukai tembakau.
Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat yang pernah ikut penyuluhan, dapat mensosialisasikan kembali pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung produk kena cukai yang sah.
Baca Juga:Uji Kesiapsiagaan, BPBD Purwakarta Simulasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor
“Upaya pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum dan perlindungan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah”,tandas Faridz.

