Dijelaskannya, Operasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polres Purwakarta.
“Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Yuga menambahkan, kegiatan serupa bakal terus dilakukan, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” ungkap Yuga.
Diketahui, sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pun melakukan hal serupa untuk meminimalisir aksi kriminal yang dipicu usai menenggak miras di Kabupaten Purwakarta.