Inovasi juga dilakukan dalam pengelolaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), terutama untuk objek pajak dengan nilai di atas Rp2 juta. Penanganannya dilakukan langsung oleh petugas di kantor guna memastikan dokumen diterima tepat sasaran.
Dengan sistem ini, kami bisa memastikan SPPT sampai ke wajib pajak, mengetahui jadwal pembayarannya, sekaligus memberikan penjelasan jika ada hal yang belum dipahami,” kata Yana.
Meski menunjukkan tren positif, pihaknya mengakui masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam validasi data objek dan subjek pajak yang berpengaruh terhadap tingkat penagihan.
“Perbaikan data masih terus kami lakukan, karena ada beberapa yang perlu divalidasi ulang agar tingkat ketertagihan semakin baik,” tambahnya.
Yana berharap, tren peningkatan ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun, sehingga realisasi PBB-P2 2026 tidak hanya melampaui capaian tahun sebelumnya, tetapi juga mendekati bahkan mencapai target yang telah ditetapkan.
Kami optimistis, dengan upaya yang terus dilakukan, capaian tahun ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

