“Perlunya perubahan regulasi agar lebih berpihak pada masyarakat yang membutuhkan. Saya akan usulkan ke dinas-terkait agar orang yang tidak mampu terutama yang tidak mempunyai rumah,”ujarnya.
Selanjutnya masih di ungkapkan dia, yang tidak punya rumah tetap bisa mendapatkan program pemerintah. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada orang yang terpinggirkan dalam program bantuan ini.
Bahwa kunjungan ini mencerminkan komitmen Pak Asep untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan, bahwa bantuan perumahan dapat diakses oleh semua tanpa terkecuali.
“Ia berharap, perubahan regulasi ini bisa segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” tandasnya.(**)