Respon Cepat Laporan 110, Pamapta dan Inafis Polres Tasik Kota Tiba di TKP Kebakaran dalam 7 Menit

Sementara itu, Unit Inafis Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan langkah awal pengamanan tempat kejadian perkara guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Dandim 0625/Pangandaran Hadiri Rakor Forkopimda, Dalam Rangka Penyiapan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026

Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara situasi di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan.

Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *