Menanggapi hal tersebut, Norman menyampaikan kabar baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Kang Dedi Mulyadi, sedang dalam tahap finalisasi. Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Regulasi ini diharapkan dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojol.
Lebih lanjut, Norman memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif.
“Rekomendasi ini akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat. Diperkirakan, Peraturan Gubernur Jawa Barat tersebut akan terbit dalam.waktu satu hingga dua minggu ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai, “kata Norman.
Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi dan memberikan harapan para pengemudi ojol di Purwakarta. Norman kembali mengatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan berharap pertemuan dapat segera terlaksana dalam satu atau dua hari mendatang.