Riko Restu Wijaya: Retribusi Parkir di Dadaha 1Tahun Disetorkan Ke Pemerintah Kota Tasikmalaya Hanya Rp 20 Juta, Diduga Ada Kebocoran?

Seperti halnya kemarin kita mendesak UPTD Dadaha bahwasanya retribusi parkir di Dadaha itu masuk ke Pemerintah Kota Tasikmalaya itu satu tahun kemarin hanya sebatas Rp 20 Juta, bahwa kita tahu setiap Minggu itu ramai dikunjungi lalu dikemanakan uangnya?.

Lantaran itu, pihaknya dari Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya mengajak kepada dinas terkait untuk menegakan Perda ini dengan sungguh sungguh.

“Karena kalau kita tidak sungguh sungguh, diduga kebocoran itu akan terjadi sehingga setiap tahunnya ya kita seperti ini tidak akan berkembang.

Riko berharap kepada Pemkot Tasikmalaya sebagai pelaksana peraturan daerah harus sungguh sungguh serius dalam menegakan peraturan daerah supaya kita tidak berbicara kurangnya anggaran, efisiensi atau apapun itu.

“Karena kalau kita menggali potensi dan benar benar mengelola kota Tasikmalaya, kita kota Tasikmalaya tidak akan kekurangan,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *