“Alhamdulillah UMKM di desa Kadipaten sudah ada beberapa yang berjalan,”jelasnya.
Ia menambahkan, selaku pemerintah desa Kadipaten mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden H.Prabowo Subianto,Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya.
“Berharap mudah- mudahan Inpres nomor 9 tahun 2025 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan instruksi presiden dan desa bisa menjadi tempat ekonomi serta tempat memajukan ekonomi warga masyarakat di setiap desa,”kata Cecep Agah Nagoya Kepala Desa Kadipaten.
Baca Juga:Razia Miras, Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol dan 4 Jerigen Ciu
Sementara itu,Camat Kadipaten menyampaikan Alhamdulillah pembentukan Koperasi desa merah putih di desa kadipaten sudah berjalan dengan lancar, dan sudah terpilih mulai dari pengurus pengawas,serta sudah ditetapkan anggota sampai besaran simpanan wajib.
“Alhamdulillah proses ini sudah dijalankan sesuai dengan amanat dari Presiden sesuai dengan Instruksi nomor 9 tahun 2025, di mana di dalamnya ada 9 instruksi salah satunya instruksi nomor 9 adalah Menteri, Kepala Lembaga, dan sampai Kepala Daerah wajib melaksanakan pembentukan koperasi desa merah putih di semua desa, yang ada di wilayah tersebut,”ungkap Camat Kadipaten.
Lebih lanjut Camat, mengatakan Alhamdulillah instruksi tersebut sudah dilaksanakan di kecamatan kadipaten hari ini khususnya di desa kadipaten.
“Mudah-mudahan untuk pengurus yang sudah terpilih,yakni satu amanah dan jujur, dua kompetensi di dalam bidang Koperasian,”ujar Camat.
Ia menambahkan,Insya Allah nanti kedepannya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan bimtek terkait dengan peningkatan kapasitas pengurus koperasi dan pengawas koperasi.
“Untuk di wilayah kecamatan Kadipaten yang sudah melaksanakan musdesus itu sudah 5 desa,jadi sisa 1 desa yang belum. Insya Allah yang terakhir desa Pamoyanan,”pungkasnya.
Forum musyawarah desa khusus (Musdesus) yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Kadipaten.
Musyawarah juga menetapkan struktur kepengurusan koperasi, yaitu:
Ketua: Jajang Rudi
Sekertaris: Siti Hamidah
Bendahara: M. Indra Permana
Wakil Ketua Bidang Usaha: Yayat Hidayat
Wakil Ketua Bidang Anggota: Miftah Farid