Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-
Puluhan masyarakat yang tergabung di Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tasikmalaya menggeruduk sala satu kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis siang (11/12/2025).
Kedatangan anggota LPM Kabupaten Tasikmalaya tersebut menggelar aksi menyampaikan aspirasi masyarakat yang di nilai pelayanan serta kebijakan administrasi Bank BUMD kurang transparan dan belum memberikan kejelasan yang memadai.
Dedi Supriadi Ketua DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya sekaligus kordinator lapangan aksi,menyampaikan bahwa banyak pengaduan masyarakat adanya dugaan penahanan daripada ASN.
“ASN yang mempunyai hutang ke BJB dan mendapatkan sertifikasi dari negara itu, di tahan 2-5 kali besar angsuran sesuai nominal gaji atau SK,”ungkap Korlap Aksi Dedi Supriadi, kepada awak media usai aksi.
“Ini sudah melanggar aturan undang- undang perbankan dengan HAM (Hak Asasi Manusia), karena penguasaan hak sepihak.Kedua closul baku yang ditandangani langsung itu tidak diberikan. Ini sebagai awal terjadinya konflik,”jelas Dedi.
Lebih lanjut,Dedi mengatakan,tiba-tiba bank BJB dan closul baku sepihak,tanda tangan tanda tangan aja ternyata itu diduga terkesan ada jebakan.Ini upaya untuk kepastian hukum nanti ada perlindungan hukum terhadap konsumen atau nasabah.
Baca Juga:Warga Desa Cibatu Purwakarta Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Sudah Membusuk
“Juga ada diskriminasi masalah pajak, pajak golongan 3 (5%), dan pajak golongan 4 (10%).Ini pajak penghasilan PPH “kok beda? Ini berdampak terjadi kepada krisis Kepala Sekolah jadi mereka rata rata gak mau untuk menempuh golongan ,”ujar Dedi.

