Pewarta:Herman.
Banjar,Hallo Berita Online.Com-Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan berupa kendaraan bermotor roda empat.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi,S.I.K.,melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Samsul Bahri, S.E., M.M.,C.P.H.R. memimpin konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Banjar. (22/03/2025)
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari 2 laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polres Banjar pada tanggal 7 Maret 2025.
Baca Juga:Ikatan Keluarga Istri dan Ibu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Pembagian Takjil Gratis
“Menurut keterangan dari saksi korban, pelaku awalnya menyewa mobil dari korban sejak bulan Desember 2024, namun hingga waktu yang disepakati, pelaku tidak mengembalikan mobil sewaan tersebut kepada korban,”ucap Kasat Reskrim dalam konferensi pers.
Unit kendaraan milik korban tersebut masing-masing Toyota Calya warna merah dan Daihatsu Xenia warna putih.