Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, pada Minggu 30/3/2025.
Dalam keterangan Pers,Kapolres Subang menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perang sarung yang disepakati melalui media sosial antara dua kelompok, yakni Blok M dan Karangsari Official.
Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Laksanakan Monitoring Arus Mudik dan Monitoring Saluran Air yang Longsor
Bentrokan yang terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB itu berubah menjadi aksi kekerasan ketika seorang pelaku berinisial A.Z. menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban I.S., yang akhirnya meninggal dunia akibat luka bacok di punggung.,”Jelasnya