“Kita berikan peringatan sekaligus himbauan kepada para supir Truk angkutan barang ini,untuk tidak melakukan konvoi pada saat di jalan raya,yang bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas khususnya di wilayah hukum Polres Subang,” ungkapnya.
“Kita peringatkan jangan lakukan konvoi atur ritme kendaraan 15 menit atau sampai 25 menit jarak mobil truk satu dengan yang lainya sehingga tidak mengganggu pengendara lain ‘ya kalo misalkan mereka membandel kita akan tindak tegas,”tegas Hary.
Semoga,kata Hary, dengan kita terus intens dalam kegiatan Himbauan dan peringatan ini bisa menekan angka kecelakaan serta tercipta nya kenyamanan bagi masyarakat pengendara lain tidak terganggu.
Baca Juga:Karena Cemburu, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas
“Dengan aktivitas mobil angkutan barang tersebut,”tandasnya.