Pewarta:Roni KP.
Cianjur,Hallo Berita Online. Com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur melakukan penertiban serta pembongkaran terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan operasi tersebut yang melibatkan aparat gabungan dari Polres, Kodim, dan dinas. Berjalan relatif lancar meski diwarnai penolakan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo,menjelaskan, penertiban dilakukan melalui proses eskalasi peringatan dari sosialisasi, Surat Peringatan SP 1, SP 2, hingga SP 3. Langkah akhir diambil,akibat pedagang dinilai enggan direlokasi ke Pasar Induk yang telah disediakan.
“Walaupun ada riak-riak tapi tidak anarkis, itu merupakan sebuah inspirasi dan kita juga bisa mengamankan kegiatan ini,” ungkap Ka SatPP dan Dangkar,usai penertiban.
Djoko memaparkan,barang- barang pedagang yang masih berjualan diamankan untuk kepentingan penertiban. Berdasarkan data, sekitar 20 pedagang masih bertahan di lokasi.Langkah pembongkaran ini bagian dari upaya penataan kawasan.
“Besok juga kita akan melakukan patroli persuasif dengan kekuatan yang ada semaksimal mungkin. Kita berharap juga media bisa ikut mendinginkan, kemudian menyampaikan bahwa ini semata-mata untuk kebaikan Cianjur secara umum,”jelasnya.
Baca Juga:Purwakarta Gelorakan Semangat Perjuangan di Hari Pahlawan
Djoko menekankan bahwa pro dan kontra adalah hal yang wajar. Saya tekankan sekali lagi, ada pro dan kontra itu adalah bagian dari rohmatan lil ‘alamin, asal tidak anarkis saja.

