“Tapi kalau sudah mencoba anarkis kemudian mengganggu petugas dalam melaksanakan kewenangannya sesuai ketentuan, maka kita akan bergerak sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegasnya.
Sementara di sisi pedagang, aksi penertiban ini menuai kekecewaan, mereka menilai langkah pemerintah tergesa- gesa, terutama karena sehari sebelumnya, Senin (10/11/2025), telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Cianjur.
Baca Juga:Desa Bunijaya Gunung Halu Bandung Barat Kelola Dana Desa Sebesar Satu Milyar Lebih
Zaky Muhaimin, selaku kordinator lapangan PKL Bomero Ciywalk, menyatakan, pemerintah daerah seharusnya menunda penertiban hingga ada kesepakatan bersama antara pedagang, DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Cianjur.
“Permintaan kami sederhana, pemerintah daerah sebaiknya mengkaji ulang Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penggusuran ini. Kami juga sudah beberapa kali melakukan langkah resmi, mulai dari RDP dengan dinas, aksi di depan Pemda, hingga audiensi ke DPRD, tapi tidak ada tanggapan nyata,” ungkap Korlap PKL Bomero
Korlap PKL Bomero, menjelaskan, bahwa para pedagang, didukung mahasiswa dan LSM, akan terus memperjuangkan haknya. Ia menilai pemerintah kabupaten Cianjur,tidak menghormati proses administrasi maupun hasil kesepakatan sebelumnya.
“Terkait kebersihan atau penataan, itu bisa dikelola bersama masyarakat, karang taruna, dan para pedagang. Kami siap berdiskusi, tapi yang kami minta adalah duduk bersama, bukan digusur sepihak,” imbuhnya.
Sampai berita tayang, para pedagang dikabarkan masih bertahan di lokasi sembari menunggu respons resmi dari pemerintah daerah.
“Mereka berharap Bupati Cianjur bersedia membuka dialog langsung untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan warga kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang di kawasan tersebut,”keluh para pedagang PKL Bomero.

