“Kami melaksanakan patroli penertiban ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas kami dalam menegakkan Perda. Trotoar adalah fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya, terutama untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Sumedang.
Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan. Selain itu, Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap pedagang yang melanggar serta mengimbau untuk mencari lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:GEMES Subang Gandeng Diskominfo Tekan Angka Maraknya Judi Online Dikalangan Generasi Milenial
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumedang.(Kus)