Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap dua pria yakni IN (37) dan R (38) pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 48 paket sabu.
Diketahui, IN tercatat sebagai warga Desa Maracang kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta dan R tercatat sebagai warga Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi,mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Kedua pelaku diamankan pada, Rabu, 5 Februari 2025. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Pelaku IN diamankan di sekitar Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dan Pelaku R diamankan di wilayah Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,”ucap Yudi, Selasa (11/2/2025).
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, pihaknya menemukan barang bukti 48 paket sabu. Paket barang haram itu disimpan dalam bungkus bekas kopi Kapal Api.