Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Ganja Berikut Barang Bukti

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja berinisial MNJ (45).

MNJ yang tercatat sebagai warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025 di wilayah Jalan Kapten Halim, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang juga pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diselidiki polisi.

Baca Juga:Wakil Ketua PKK Kota Tasik Sumringah Atas Sambutan Kedatangannya dari SD Joy Kids

“Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” jelas Yudi, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Sabtu, (10/5/2025).

Yudi menyebut, terduga pelaku diamankan beserta barang bukti 7 paket ganja siap edar, 2 linting kertas pahpir berisi daun ganja, 2 plastik kecil berisikan ganja kering dan satu kertas pahpir merk Royo.

“Total barang bukti yang diamankan dengan total berat bruto narkotika jenis ganja: 97,7 gram. Saat interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah titipan atau kiriman dari seseorang pria berinisial D untuk diedarkan kembali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *