Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pria Pengedar Sabu, Barang Bukti 15 Paket

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus pada Senin, 21 April 2025.

Pelaku yang berinisial AM (31) itu diamankan di kediamannya yang berada di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tindakan cepat kepolisian dalam merespon informasi dari masyarakat.

Baca Juga:Gelar Reses Anggota DPRD Purwakarta, Novita Purwanti Fraksi PDIP: Tampung Aspirasi Masyarakat di wilayah Dapil V

“Berdasarkan informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar adanya. Setelah melakukan pengintaian, pelaku langsung kita tangkap. Saat itu pelaku sedang berada dirumahnya,” kata Yudi, pada Rabu, (23/4/2025).

Kemudian, kata dia, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, saat penggeledahan itu ditemukan ditemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Anggota kami menemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang tergeletak di atas meja di dalam kamar pelaku. Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ucap Yudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *