Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” kata Yudi.
Baca Juga:Hari Jadi Kabupaten Cianjur Ke-348 Tahun, Bapenda Berikan Diskon Pembayaran BPHTB 50 Persen
Yudi menegaskan, operasi penertiban penjualan minuman keras ilegal maupun oplosan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi minuman beralkohol oplosan yang tidak memiliki standar kesehatan.
“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.