Pewarta:Roni.
Cianjur,Hallo Berita Online.Com- Seorang oknum wartawan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.
Oknum wartawan yang berinisial MST yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan pemerasan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 1,5 tahun.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada awak media yang meliput tuturnya, dugaan pemerasan terjadi sekitar 2023.
MST, pelaku yang mengaku oknum wartawan itu, ditangkap bersama satu orang rekannya berinisial NA.
“Modus pelaku ini diduga dilakukan dengan cara mengancam dan memeras. Mereka mengaku sebagai wartawan,” kata Tono, Senin 10 Februari 2025.
Kronologis kejadian Awalnya ada tiga pelaku. Selain M dan NA, satu orang lagi berinisial MI. Mereka mendatangi rumah korban MIM. Ketiganya menuduh MIM sebagai penipu.berlaku sebagai wartwan dengan konfirmasi kepada korban, komplotan itu kemudian merekamnya menggunakan kamera.