“Sudah dua pekan terduga pelaku ini dipinjamkan akun lalamove oleh temannya, karena pelaku belum bekerja,” ungkap Lilik.
Saat ditanya diduga senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menodongkan sopir lainnya, kapolres menyebutkan jika diduga senpi itu bukanlah senpi sungguhan, melainkan korek api gas yang berbentuk senjata api.
Baca Juga:Bupati Kang Rey dan Wakil Bupati Subang Kang Akur Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Presiden
“Kemudian kami dapatkan barang bukti, satu mobil Grandmax nopol B-2850-UFX, satu korek api ternyata korek api yang menyerupai senjata api dan dapat di kokang serta kain pembungkus, jadi Alhamdulillah kami menangkap pelaku dan kita sedang mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres.
Kapolres menyebut, aksi ini dipicu karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat mengendarai di tol Cipularang, pelaku dislduga tidak terima di salip korban kemudian berhenti dan aksi penodong terjadi.
“Ini kebetulan ada salahpaham di jalan, KM 93 arah jakarta arah ke bandung, korban ingin nyalip mobil pelaku, lama tak diberikan jalan akhirnya nyalip dari sebelah kiri, karena ada ketersinggungan kemudian grandmax yang disalip melakukan pengejaran kepada mobil korban, di situlah menghentikan mobil kemudian turun kemudian melakukan pengancaman dengan menggunakan benda menyerupai senjata api,” jelas Lilik.