Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Pengungkapan ini disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Senin, (26/5/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., yang turut didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta jajaran personel terkait.
Dalam kasus ini, lima orang tersangka berinisial SR, AK, AS, SI, dan MI berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin ATM, alat las, mobil Daihatsu Xenia, serta uang tunai senilai Rp202 juta.