Satu Lagi, Kepala Desa di Kabupaten Cianjur Terjerat Hukum, Ditahan Polres Cianjur Kasus Penipuan

Pewarta:Roni KP.

Cianjur,Hallo Berita Online.Com- Kepala desa (Kades) Mekargalih Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, diamankan oleh Kepolisian Resot (Polres )Cianjur, penangkapan kepada desa dan bendahara desa Mekargalih oleh pihak kepolisian ,adanya laporan dari salah seorang warga yang merasa di tipu sebesar Rp.300 juta.

Awalnya TD selaku kepala desa dan bendahara desa Mekargalih meminjam dana talang terkait program desa,yang angarannya belum bisa cair pada tahun 2020.Pihak kepala desa bersama bendahara meminjam uang kepada klen kami,dalih peminjaman untuk program desa terkait bantuan tunai buat masyarakat,”jelasnya.

Setiap tahun klen kami selalu menanyakan terkait pengembalian uang yang di pake oleh kepala desa dari tahun 2021 sampai 2025.ujar Aang Jaelani selaku kuasa dari Warga yang korban uangnya di pake TD dan bendahara Desa Mekargalih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *