“Bekerjalah dengan cepat, tepat dan inovatif. Seperti pesan Pak Bupati: Jangan pernah mempersulit urusan masyarakat agar Allah tidak mempersulit urusan kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, melaporkan bahwa dari 400 formasi yang tersedia, sebanyak 327 dinyatakan lolos dan berhak menerima SK, namun satu orang meninggal dunia, sehingga total yang mengikuti pengambilan sumpah berjumlah 326 orang.
Ate juga menyebutkan bahwa sebagian besar PPPK yang diangkat merupakan tenaga non-ASN yang telah mengabdi lebih dari satu dekade, bahkan ada yang telah bekerja lebih dari 20 tahun.
“Proses pengangkatan dilakukan bertahap dari total 3.782 non-ASN yang terdata. Semoga ada kebijakan pusat untuk mempercepat pengangkatan bagi mereka yang belum diangkat,” pungkasnya.(Kus).