Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Sebagai upaya menekan angka premanisme yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polres Purwakarta secara konsisten menggelar razia miras di Kabupaten Purwakarta.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi bersama personel Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Purwakarta, Pada Selasa, 7 April 2026, malam.
Razia di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polres Purwakarta.
Dalam Razia tersebut, polisi menyita 81 botol miras berbagai jenis dan merek. Selain itu diamankan juga ratusan botol miras oplosan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kegiatan ini di lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini juga merupakan kegiatan rutin yang selalu konsisten di lakukan sebagai bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” Ucap Yudi, Pada Rabu, 8 April 2026.
Ia menyebut, razia ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Purwakarta dan menjalankan maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah.

