“Selain itu juga untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi.
Lebih lanjut, AKP Yudi menjelaskan bahwa ratusan minuman keras tersebut langsung diamankan di Mako Polres Purwakarta.
“Para penjual telah didata untuk proses Tipiring, dan pembinaan diberikan agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi.
Ia juga berharap bahwa kegiatan operasi ini dapat membantu mencegah penyakit-penyakit masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan minuman keras.
“Razia minuman keras merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dampak buruk akibat penyalahgunaan minuman keras. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” tutur Yudi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Saya berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan hotline 110 jika melihat peredaran miras ataupun memerlukan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.

