Lebih lanjut, Kang Asep menyampaikan bahwa remisi bukan semata-mata pemberian sukarela dari Pemerintah, melainkan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik. Ia mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi, sekaligus berpesan agar tetap menjaga sikap taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan.
Baca Juga:Sinergitas TNI-Polri Di Purwakarta Dalam Mencegah Aksi Premanisme
“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di mana pun berada. Semua kegiatan pembinaan ini bukan tanpa arti, melainkan untuk kebaikan saudara sendiri,” ujar Kang Asep.
Di akhir sambutannya, Kang Asep menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam mendukung ketahanan nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran Lapas Kelas II A Subang, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, serta para tamu undangan lainnya.(**)