“Salah satu contoh pembangunan rumah tidak layak huni dan banyak hal pemberdayaan ekonomi umat.” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi menyampaikan, peran Bupati Tasikmalaya sangat penting dalam perkembangan Baznas Kab. Tasikmalaya.
“Alhamdulillah dengan peran Bupati Ade Sugianto melalui Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2018 – diawali dengan zakat Aparatur Sipil Negara sebagai contoh dalam menyalurkan zakat – Baznas Kabupaten Tasikmalaya periode 2022-2023 mempunyai fondasi yang kuat dan akhirnya periode sekarang membentuk inovasi.”ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Baznas RI, Ketua Baznas Prov. Jabar, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kab.Tasikmalaya, para tokoh ulama dan tamu undangan lainnya.