Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Selama dua pekan dari 17 Mei 2025 hingga 31 Mei 2025, Jajaran Satua Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, selama dua pekan, Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan 12 orang pelaku curat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres merinci, belasan tersangka tersebut yakni inisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Para tersangka melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Baca Juga:Wabup Subang Hadiri Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon, “Ngagubyag Bareng Masyarakat”
“Jumlah tersangka curat yang kita amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dengan kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Dengan dasar 10 laporan polisi (LP),” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa 3 Juni 2025.
Kapolres menjelaskan, secara umum modus operandi para tersangka yang berhasil diamankan yakni mengambil barang milik korban dengan cara memanjat pagar kediaman korban, kemudian menggunakan kunci palsu, merusak kunci, dan merusak jendela atau pintu.
“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 1 malam sampai dengan pukul 4 subuh. Untuk siang hari dari mulai pukul 1 siang sampai dengan 3 sore,” Tutur Lilik.
Sejumlah barang bukti diamankan Satreskrim Polres Purwakarta dari para tersangka, diantaranya 1 unit laptop, 1 gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci inggris, satu buah mesin air, kemudian 6 unit HP berbagai merek persiasan emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp25 juta.