Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Selain itu, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek, kemudian 2 unit kendaraan roda 4 yakni enis pickup dan avansa.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:70 Peserta Calon Haji Gelombang 4 Cianjur, Kloter 61 Gabungan JKS, Rubah Jadi Keloter 54 JKS, di Berangkatkan Tadi Malam

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” ungkap Lilik.

Ia mengatakan bahwa Polres Purwakarta akan serius memberantas kasus curanmor. Pihaknya pun tak segan untuk menindak tegas.

“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” ucap Lilik.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Lantik Ratusan ASN Baru

Kapolres mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *