Sempat Buron, Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan Asep Budi di Wilayah Cianjur

Setelah kejadian tersebut, tambah dia, pelaku melarikan diri ke rumah saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. “Saat itu pelaku sempat bilang kepada saksi yang mengantarnya tersebut untuk melihat kondisi korban,” jelas Lilik.

Baca Juga:Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Niaga BBM

Lilik melanjutkan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Tak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Purwakarta dibantu Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku. kemudian pelaku tersebut dibawa ke Polres Purwakarta untuk kemudian di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Lilik.

Kapolres menyebut korban dan pelaku adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa di khianati.

Baca Juga:Kajati Jabar Bersama Ketua Persaja Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kabupaten Bandung Barat

Lilik mengungkapkan korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat percekcokan sehari sebelumnya. Pelaku merasa dendam hingga akhirnya menusuk korban yang tengah tertidur.

“Sehari hari sebelumnya mereka cekcok dan sempat dilerai oleh teman-teman. Pelaku yang masih dendam kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia,” jelas Lilik.

Atas perbuatan sadisnya itu, kata Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana.

“Pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukuman pidana paling lama 20 tahun,”kata Lilik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *