Sempat Buron Selama 2 Tahun, Kejati Jabar Akhirnya Tangkap Seorang Mantri Pelaku Korupsi KUR BRI Cabang Ciamis Rp. 9 Milyar

Bandung,Hallo Berita Online.Com-Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis unit Sudirman tahun 2021 sampai dengan 2023 yang merugikan keuangan negara 9 Milyar.

Berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : Print-1515/M.2/Fd.1/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 jo Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-1481/M.2/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Ciamis unit sudirman tahun 2021 sampai dengan 2023.

Baca Juga:Pemdes Rajamandala Kecamatan Rajapolah Salurkan BLT DD Tahap Satu Bulan April-Juni Triwulan Ketiga Tahun 2025

Kepala Kejati Jabar,Katarina Endang Sarwestri,S.H.,M.H.,melalui Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya,S.H.,mengatakan bahwa sebelumnya penyidik telah melakukan penyidikan dan telah disidangkan oleh penuntut umum yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana FER selaku Mantri di BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis.

“Dimana sejak Tahun 2021 sampai dengan 2023 telah memprakarsai/ menyalurkan kredit fiktif terhadap 252 debitur KUR dan KUPRA yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.9.158.660.776,- (Sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).Dimana berdasarkan putusan hakim tipikor bandung, yang bersangkutan dijatuhi hukum penjara selama 8 ( delapan) tahun denda Rp. 500 Jt dengan uang pangganti sejumlah Rp.5.642.000.000 subsider 3 tahun penjara,”ujar Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya,S.H., dalam siaran pers, Kamis 26 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *