“Akhirnya antara orang tua siswa AF sepakat untuk tidak melanjut permasalahan tersebut ke pihak berwajib, namun di buatkan kesepakatan di atas materai, yang mana KS US megakui perbuatan memukul AF, salah satu butir perdamaian tersebut KS US bersedia memberikan biaya pengobatan baik fisik maupun fisikis sebesar Lima juta rupiah kepada keluarga korban”, kata sumber tersebut.
Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Dadan Haris Selaku kepala desa (Kades)Sukasari, membenarkan ada kejadian kekerasan di lingkungan SDN Sukasari 1.yang di lakukan oleh kepala sekolah, terhadap murid kelas 2 SDN Sukasari pada hari Sabtu lalu kemarin.
“Ada warga saya yang datang ke kantor desa, menceritakan kronologis kejadian anaknya di pukul oleh KS, saat jam pelajaran olahraga, yang mengakibatkan lebam dan mamar di bagian bibir, orang tua korban tadinya akan melapor ke aparat hukum, namun atas saran dari kami agar di selesaikan saja secara musyawarah di balai desa.
Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk bermusyawarah, dan di buatlah peryataan bersama di atas materai yang di ketahui oleh kepala desa,serta satu orang saksi,” jelas kepala desa.
Saat di tanya bahwa,korban kekerasan yang di lakukan oleh KS SDN Sukasari 1,sebanyak tiga Siswa yang di pukul oleh KS tersebut,”saya tidak tau,yang jelas satu siswa atas nama AF yang orang tuanya datang ke kantor desa “, ujar Dadan Haris.
KS SDN Sukasari 1,ketika akan di konfirmasi,di sekolahnya menurut salah seorang guru bahwa KS sedang tidak masuk sekolah lagi ada tugas luar sekolah,” ujarnya.
Sehingga sampai berita ini tayang US selaku KS belum dapat dikonfirmasi media.