Kami, Forum Jurnalis Subang untuk keadilan menyatakan sikap:
1. Mengecam kekerasan terhadap Jurnalis.
2. Dukungan terhadap pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis hadejabarnews.com dan kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang.
3. Dukungan Terhadap APH Untuk Penegakan UU no 40 tahun 1999 tentang pers pada setiap kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis.
4. Dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia dan Stakeholder lainnya untuk mencegah sekaligus menyerukan kecaman terhadap segala bentuk terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap jurnalis dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga:Dua Pemuda Asal Karawang Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Saat Bawa Sabu
Sekedar informasi, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) di perusahaan peternakan ayam petelur milik CV Mulyo Indah Mandiri di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe.
Saat itu Hadi dan satu rekannya bermaksud meminta konfirmasi terkait ijin usaha perusahaan tersebut yang konon kabarnya, ilegal.
Kedatangan Hadi di perusahaan tersebut tak mendapat sambutan ramah. Saat hendak memarkir kendaraannya, tiba – tiba ia dihadang oleh mobil mewah yang diduga milik bos perusahaan tersebut.
Hadi kemudian dibawa ke bawah plang perusahaan. Disanalah, kemudian Hadi dikeroyok oleh sejumlah orang yang disebut karyawan perusahaan.
Aparat kepolisian dari Polres Subang segera merespon dan berhasil membekuk lima orang terduga pengeroyokan.
Keberhasilan polisi ini mendapat respon dari banyak pihak yang peduli, khususnya para jurnalis. Namun demikian, para jurnalis mengaku tidak puas, mengingat dalam kasus ini polisi belum juga menyentuh aktor intelektualnya.