Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Suasana SMAN 2 Purwakarta tampak semarak pada Rabu, 14 Mei 2025. Bukan karena kegiatan sekolah biasa, melainkan karena kehadiran sejumlah tokoh penting: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzien; dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Ketiganya hadir untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan PP Tunas. Sosialisasi yang berlangsung khidmat ini menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Para pembicara menekankan perlunya pencegahan terhadap dampak negatif media sosial dan peningkatan kesadaran orang tua serta masyarakat akan bahaya yang mengintai anak-anak di dunia maya. Suasana diskusi terlihat interaktif, dengan pertanyaan-pertanyaan dari para siswa dan guru yang antusias.
Menteri Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Tunas, bersama literasi digital, bertujuan melindungi anak dan remaja di ruang digital. PP Tunas mengatur platform digital agar menyediakan fitur sesuai usia dan tingkat risiko, sementara literasi digital mengajarkan penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, mengingat tingginya angka pengguna internet di bawah 18 tahun (48%) yang rentan terhadap bullying, pornografi, kekerasan, dan judi online.
Jawa Barat, menurutnya, menjadi provinsi pertama yang siap menerapkan PP Tunas, bahkan telah mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah.
Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Lepas Sebanyak 435 Jemaah Calon Haji
Menteri Meutya juga menjelaskan sanksi bagi platform yang melanggar aturan, mulai dari administratif hingga penutupan. Ia menambahkan bahwa platform digital memiliki kewajiban untuk meningkatkan teknologi deteksi usia dan membersihkan konten-konten berbahaya. Kerjasama yang intensif dengan platform digital telah dilakukan sejak tahap perumusan PP Tunas.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menambahkan bahwa PP Tunas merupakan solusi hulu untuk mengatasi masalah penggunaan media sosial yang berdampak negatif pada anak.