Sosialisasi PP Tunas: Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak di Purwakarta

Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan PP Tunas menjadi kebijakan publik. Kang Dedi juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap penggunaan NIK, KK, dan akun palsu oleh anak-anak di bawah umur di platform digital.

Baca Juga:Mantap!! Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

KDM juga menyinggung masalah pinjaman online yang marak di Jawa Barat dan kaitannya dengan pengeluaran anak-anak, serta budaya konsumtif yang perlu diubah. Ia telah menyebarkan informasi mengenai peraturan gubernur terkait hal ini.

Menurutnya, sosialisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak Indonesia.

Salah satu poin penting yang diulas adalah batasan usia akses media sosial dan layanan digital sesuai PP Tunas. Anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengakses produk dan layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak-anak, dan itu pun harus dengan izin orang tua.

Baca Juga:IBI Kota Tasikmalaya Gelar Halal Bi Halal Untuk Pererat Tali Silaturahmi

Anak usia 13-15 tahun dapat mengakses layanan dengan risiko sedang, tetapi tetap memerlukan persetujuan orang tua. Sementara anak usia 16-17 tahun diizinkan mengakses layanan digital berisiko tinggi, seperti media sosial umum, dengan syarat telah mendapat persetujuan orang tua.

Sementara, soal kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) juga menjadi fokus utama. PSE diwajibkan memverifikasi usia pengguna dan memastikan adanya persetujuan orang tua untuk anak-anak sesuai kategori usia. Lebih lanjut, PSE juga diharuskan menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif. Penjelasan detail mengenai hal ini disampaikan dengan lugas dan mudah dipahami oleh peserta sosialisasi.

Usai sosialisasi, rombongan pejabat penting ini melanjutkan kunjungan ke Markas Resimen 1 Stira Yudha Purwakarta. Di lokasi yang tak jauh dari SMAN 2 Purwakarta ini, mereka meninjau pelaksanaan Pendidikan Karakter Kebangsaan.

Baca Juga:Program Universal Health Coverage Atau UHC, Ujang Suryana Ketua RMP Soroti Penerapan di Kabupaten Subang

Kunjungan ini semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Semoga sosialisasi ini menjadi langkah awal yang efektif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan ramah bagi generasi penerusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *